Tingkatan 4 dengan derajat kompetensi Terampil 2 setara dengan kelas  IX SMP yang berorientasi pengembangan oleh karya untuk mencapai ketrampilan fungsional untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.

Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki peserta didik. Setiap tingkat kelas atau program harus mengupayakan pencapaian Kompetensi Inti sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar. Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL. KI berbentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Kompetensi Inti (KI) terdiri dari KI-1 sampai dengan KI-4. Rumusan setiap KI berbeda dengan aspeknya. Dengan demikian, kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan. Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi yang berkaitan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching). pada saat peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan atau keterampilan (kompetensi Inti kelompok 4).

Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik atau warga belajardalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confi dence, civic committment, and civic responsibility); (2) pengetahuan kewarganegaraan; (3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).

Secara khusus Tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu: (1). Menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial; (2). Memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (3). Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan serta cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan (4). Berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial budaya.



Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1). Berkomunikasi secara efektif dan efi sien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis; (2). Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara; (3). Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan; (4). Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial; (5). Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; (6). Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Tujuan mata pelajaran Bahasa Inggris di Paket B dan Paket C adalah sama, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kompetensi komunikatif dalam wacana interpersonal, transaksional, dan fungsional. Kompetensi ini dikembangkan melalui pembelajaran yang membimbing peserta didik untuk dapat menggunakan berbagai teks berbahasa Inggris lisan dan tulis, secara runtut dengan menggunakan unsur kebahasaan yang akurat dan berterima, tentang berbagai pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta menanamkan nilai-nilai luhur karakter bangsa, dalam konteks kehidupan dilingkungan rumah, satuan pendidikan nonformal, dan masyarakat.

Dalam belajar matematika, pemahaman konsep sering diawali secara induktif melalui pengamatan pola atau fenomena, pengalaman peristiwa nyata atau intuisi. Cara belajar secara deduktif dan induktif digunakan dan sama-sama berperan penting dalam Matematika sehingga terbentuk sikap kritis, kreatif, jujur dan komunikatif pada peserta didik.

Secara khusus tujuan pembelajaran matematika agar memberikan kontribusi dalam mendukung pencapaian kompetensi lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah melalui pengalaman belajar, sebagai berikut: (1). Memahami konsep, algoritma, operasi atau prosedur dan strategi matematika secara luwes, akurat, efi sien, efektif, dan tepat dalam kehidupan atau dalam pemecahan masalah sehari-hari; (2). Melakukan penalaran matematis yang meliputi membuat generalisasi berdasarkan pola, fakta, fenomena atau data yang ada, membuat dugaan dan memverifikasinya; (3). Melakukan manipulasi matematika baik dalam penyederhanaan, menganalisis komponen yang ada dalam pemecahan masalah dalam konteks matematika dan di luar matematika (kehidupan nyata, ilmu, dan teknologi) yang bersifat rutin maupun tidak rutin; (4). Mengomunikasikan gagasan, penalaran, argumentasi atau pembuktian melalui kalimat lengkap, simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah; (5). Menumbuhkan sikap positif seperti sikap logis, kritis, cermat, teliti, sistematis, taat azas, konsisten, menjunjung tinggi kesepakatan, toleran, dan tidak mudah menyerah dalam memecahkan masalah.




Secara umum tujuan kurikulum IPA mencakup empat dimensi kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan, yang dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Kurikulum mata pelajaran IPA Paket B dirancang agar peserta didik memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan dimasa mendatang. Kompetensi yang dimaksud meliputi: (1) menumbuhkan sikap religius dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (2) menguasai pengetahuan; (3) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan dalam rangka melakukan penyelidikan ilmiah, pemecahan masalah, dan pembuatan karya kreatif yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, serta sikap ilmiah sebagai perilaku sehari-hari dalam berinteraksi dengan masyarakat, lingkungan dan pemanfaatan teknologi 

Secara khusus tujuan diberikannya mata pelajaran IPA di Paket B adalah agar peserta didik mampu: (1). Menjalani kehidupan dengan sikap positif dengan daya pikir kritis, kreatif,  inovatif, dan kolaboratif, disertai kejujuran dan keterbukaan, berdasarkan potensi, proses dan produk sains; (2). Memahami fenomena alam di sekitarnya, berdasarkan hasil pembelajaran sains melalui bidang IPA; (3). Memahami produk atau hasil alam dengan cara yang logis yang bersesuaian dengan prinsip-prinsip sains; (4). Mengambil keputusan di antara berbagai pilihan berdasarkan pertimbangan ilmiah; (5). Menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan berdasarkan pertimbangan ilmiah; (6). Memahami dan menghargai peran sains dalam memecahkan permasalahan lingkungan hidup; (7). Memahami dampak dari perkembangan sains terhadap perkembangan teknologi, kehidupan, dan lingkungan




Secara umum kurikulum mata pelajaran IPS Paket B dirancang untuk mempersiapkan generasi baru bangsa memiliki kemampuan sebagai individu yang berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki etika sosial yang tinggi serta bertanggungjawab terhadap perkembangan diri dan masyarakatnya untuk menopang pembangunan bangsa dan peradaban dunia. 

Secara khusus kurikulum mata pelajaran IPS Paket B dirancang untuk mempersiapkan peserta didik memiliki kompetensi: (1). Mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya; (2). Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan ma syarakat; (3). Memahami dampak perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya; (4). Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan (5). Berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.



Mata Pelajaran Seni Budaya bertujuan untuk menumbuhkembangkan kepekaan estetik dan artistik, sikap kritis, apresiatif, dan kreatif pada diri setiap peserta didik secara menyeluruh. Sikap ini dapat tumbuh jika dilakukan dengan serangkaian proses aktivitas berkesenian pada peserta didik. 

Mata pelajaran Seni Budaya memiliki tujuan khusus, yaitu : (1). Menumbuhkembangkan sikap menghargai, jujur, disiplin, percaya diri, toleransi, kerjasama, dan bertanggung jawab; (2). Memahami fakta, konsep, prinsip, prosedur, dan pentingnya mempelajari Seni Budaya; (3). Menampilkan sikap apresiasiatif dan mengembangkan pengalaman estetik melalui pembelajaran Seni Budaya; (4). Mengekspresikan diri melalui kegiatan berkarya seni yang kreatif dan produktif; (5). Membuat pergelaran dan pameran karya seni.



Mata pelajaran Pendidikan Olahraga dan Rekreasi bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, landasan karakter moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga, kesehatan dan rekreasi yang direncanakan secara sistematis, bersifat rekreatif atau menyenangkan, dan sesuai usia perkembangan serta kehidupan budaya setempat. 

Tujuan material adalah menemukan, membuat karya (produk) prakarya, merancang ulang produk dan mengembangkan produk berupa: kerajinan, rekayasa, budidaya dan pengolahan melalui kegiatan mengidentifi kasi, memecahkan masalah, merancang, membuat, memanfaatkan, mengevaluasi, dan mengembangkan produk yang bermanfaat dalam kehidupan seharihari. Sedangkan keterampilan yang dikembangkan adalah kemampuan memodifikasi, menggubah, mengembangkan, dan menciptakan serta merekonstruksi karya yang ada, baik karya sendiri maupun karya orang lain.

Tujuan formal adalah: (a). Menemukan atau mengemukakan gagasan atau ide-ide yang mampu memunculkan bakat atau talenta peserta didik, terutama di terapkan pada jenjang pendidikan dasar (Paket A setara SD/MI); (b). Mengembangkan kreatifi tas melalui: mencipta, merancang, memodifi kasi (menggubah), dan merekonstruksi berdasarkan pendidikan teknologi dasar, kewirausahaan dan kearifan lokal, dimulai pada jenjang pendidikan menengah pertama (Paket B setara SMP/MTs) sampai dengan pendidikan menengah atas (Paket C setara SMA/MA, SMK/MA); (c). Melatih kepekaan rasa peserta didik terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk menjadi inovator dengan mengembangkan: rasa ingin tahu, rasa kepedulian, rasa memiliki bersama, rasa keindahan dan toleransi; (d). Membangun jiwa mandiri dan inovatif peserta didik yang ber karakter: jujur, bertanggungjawab, disiplin, dan peduli; (e). Menumbuhkembangan berpikir teknologis dan estetis: cepat, tepat, cekat serta estetis, ekonomis dan praktis, dimulai pada jenjang pendidikan menengah atas (Paket C setara SMA/MA/SMK/MAK); (f). Menempa keberanian untuk mengambil resiko dalam mengembangkan keterampilan dan mengimplementasikan pengetahuannya.